Eramuslim.com – Dalam menanggapi polemik sekitar revisi UU KPK, Jusuf Kalla dengan enteng berbicara jika hal itu sangat dimungkinkan. Dia menyebut, UUD sebagai Konstitusi Negara saja dapat diamandemen, apalagi UU KPK.
“Begini, untuk memperbaiki keadaan setelah sekian puluh tahun, ada hal-hal tertentu perlu penguatan, perlu perbaikan. Ndak ada yang salah. UUD saja diamandemen kok. Masa UU KPK, apabila dibutuhkan….. Yang tidak boleh diamandemen itu cuma Alquran, hadis, Injil. Itu saja,” kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Senin (22/6).
Kita semua tahu jika Qur’an dan Hadits Rasulullah memang tidak pernah bisa diubah-ubah karena jaminan dari Allah Swt dan untuk hadits sangat erat sanad-sanadnya. Apalagi di dunia ini ada banyak para penghafal Quran dan hadits, sehingga jika ada beda satu buah titik saja maka akan segera diketahui dengan cepat.
Bagaimana dengan Injil? Jelas yang satu ini sudah mengalami banyak sekali amandemen. Dalam sejarah Gereja ada yang namanya Konsili Nicea 325 M di mana ratusan Injil yang tidak sesuai kehendak penguasa Romawi dibakar dan dimusnahkan. Hanya jenis-jenis Injil yang sesuai selera penguasa Romawi saja yang boleh disebarkan. Lalu ada Injil Scofield, versi King James, versi ini dan itu, bahkan Injil dalam bahasa Indonesia jika penerbit dan tahun terbitannya beda, maka isinya pun tidak persis sama. JK ternyata tidak paham soal ini. Maka sebenarnya jika tidak memahami sejarah agama-agam, ebih baik diam saja dan belajar dengan baik dan benar. Karena jika terlalu banyak bicara tanpa isi, akan kelihatanĀ betapa jahilnya sang manusia. (rz)