Eramuslim.com – Tindakan Youtuber Muhammad Kece sudah di luar batas toleransi umat beragama dan dapat menimbulkan keresahan serta hubungan yang tidak harmonis antar sesama umat beragama. Oleh karenanya meminta aparat Kepolisian segera menangkap M. Kece
Demikian ditegaskan Ketua DPD Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta Akmil Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Selasa (24/8).
“Meminta kepada pihak aparat kepolisian, untuk segera menindaklanjuti semua laporan polisi oleh umat Islam dan ormas Islam Indonesia terhadap M. Kece, dengan menangkap, memeriksa motif dan kejiwaan serta menahan saudara M. Kace, karena telah menistakan agama Islam,” kata Akmil.
Oleh karena itu, Akmil menegaskan, pihaknya memberikan waktu 3 hari kepada aparat untuk segera menangkap M. Kece. Jika tidak, pihaknya, tegas Akmil, bakal melakukan konsolidasi umat yang lebih besar.
“Apabila setelah 3×24 jam, M. Kece tidak ditangkap maka kami akan melakukan konsolidasi dan aksi umat yang lebih besar,” tekan Akmil.
Disisi lain, ia menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan antar umat beragama dan antara sesama anak bangsa, agar kondisi umat tetap kondusif.
“Karena kami meyakini setiap tindakan yang dilakukan saudara M. Kece tidak mewakili umat kristiani secara keseluruhan,” pungkasnya.(RMOL)