JIka Pusat Ngotot Cabut Perda Islam, Banten Siap Jihad: Lebih Baik Syahid Ketimbang Dijajah Dajjal

khEramuslim.com – Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten, KH Yusuf Al-Mubarok menyerukan jihad dan melawan terhadap kebijakan Presiden Jokowi yang akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang No.2/2010 tentang pencegahan penyakit masyarakat, termasuk larangan rumah makan beroperasi di siang hari selama Ramadhan.

Ulama dan masyarakat Banten Kamis siang ini 16 Juni 2016, mendatangi DPRD Kota Serang untuk beraudiensi dan memberikan dukungan agar Perda Kota Serang No.2/2010 tidak dicabut oleh Pemerintahan Jokowi.

“OTW (on the way-red) DPRD Kota Serang bersama para ulama Serang yang tergabung dalam MASYARAKAT MUSLIM SERANG, untuk audiensi dengan DPRD Kota Serang dan meminta agar Perda No 2 tahun 2010 tidak dicabut,” tulis KH Yusuf Al-Mubarok dalam akun facebooknya, Kamis 16 Juni 2016.

KH Yusuf menyerukan jihad terhadap pemerintah pusat yang dinilainya dzolim.

“Kalau dicabut maka tidak ada pilihan kecuali SERUAN JIHAD BAGI ORANG BANTEN terhadap OKNUM PENGUASA PUSAT DHOLIM. Pencabutan Perda yang sudah lebih dari 60 hari di tetapkan, dan tanpa judicial review adalah pelanggaran hukum ketatanegaraan,” tegasnya lagi dalam akun facebooknya.

“JGN BIARKN BANTEN DI INTERVENSI KEKUASAAN & DI BIKIN GADUH OLEH SIAPAPUN. TDK ADA KAMUSNYA ORG BANTEN DIAM DI JAJAH OLEH SIAPAPUN. LBH BAIK MATI DARIPADA DI JAJAH DAJJAL. ALLOHU AKBAR.. ALLOHU AKBAR.. ALLOHU AKBAR,” tulis KH Yusuf menutup status di laman facebooknya.

Sebelumnya dalam pemberitaan media massa nasional, Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Ahok, mempersoalkan tindakan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.2/2010 yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang, dengan merazia warteg Bu Saeni beberapa waktu lalu.

Jokowi dan Ahok menyerukan agar Menteri Dalam Negeri mencabut Perda tersebut yang mendasari razia Satpol PP Kota Serang selama Ramadhan. (ts/berita cilegon)