Jika Kapolri Tak Penjarakan Ahok, Ditakutkan Masyarakat Yang akan Mengadilinya

amir hamzah ahokEramuslim.com – Kasus penistaan terhadap Al Quran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus segera masuk ke ranah hukum dengan menyeret orang nomor satu di Jakarta itu ke pengadilan. Dikhawatirkan, jika polisi tidak segera memproses kasus Ahok, akan muncul “pengadilan jalanan” mengadili Ahok.

Peringatan itu disampaikan pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah kepada intelijen (11/10). Amir mengingatkan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal isu SARA di Pilkada. “Kapolri harus konsisten dengan pernyataannya soal SARA. Ahok harus ditindak tegas,” kata Amir.

Amir juga menyinggung pernyataan Kapolri untuk tidak mengangkat dan membesar-besarkan isu SARA agar agar umat di negeri ini tidak memakainya sebagai dasar bertindak. Namun, kata Amir, selama ini justru Ahok yang kerap melempar isu SARA sehingga menyulut amarah umat Islam.

Sebelumnya, Kapolri berharap Pilkada dapat berjalan lancar. Kapolri mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak menggunakan isu SARA. “Jangan menghalalkan segala cara, termasuk kekerasan dan lain-lain. Tidak perlu juga ada isu-isu black campaign seperti masalah suku, agama, ras, kita semua sama,” ujar Tito.

Menurut Tito, proses demokrasi dalam Pilkada DKI 2017, harus lebih mengedepankan kepada program kerja para kandidat calonnya tersebut. “Tolong masalah isu-isu yang sensitif enggak usah diangkat. Lebih baik lihat calon berdasarkan kinerja,” kata Tito. (ts/intelijn)