Jika Hapus Lembaga Sensor Film, Rezim Jokowi Langgar Konstitusi

sensor_672Eramuslim.com – Badan Ekonomi Kreatif (BEK), yang ditugasi Jokowi untuk mengurus masalah seni dan budaya Indonesia, menggulirkan wacana penghapusan Lembaga Badan Sensor Film (LSF). Tugas LSF akan diserahkan kepada mekanisme pasar melalui sistem pemeringkatan atau rating, demikian ujar Kepala BEK Triana Munaf dalam sebuah diskusi di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, (24/2).
Wacana ini kontan menuai penolakan keras dari berbagai pihak. Pjs Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, memprotes usulan wacana tersebut. Menurut Buya Anwar kepada ROL (25/2), dengan menghapus Lembaga Sensor Film, pemerintah berarti melenceng dari amanah Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 alias mengkhianati amanah UUD 45..
“Tugas negara itu melindungi rakyat, seperti yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945. Itulah gunanya lembaga sensor film, mengantisipasi dampak film sebelum bangsa ini rusak. Jangan setelah rakyat kita rusak, baru dilindungi. Ini kacau,” kata Buya Anwar Abbas di Jakarta.
Menurut Buya Anwar, dengan menghapus Lembaga Sensor Film, negara tidak akan punya kekuatan lagi dalam mengantisipasi film-film perusak moral masyarakat. Apalagi, ada banyak film demikian yang menyasar anak-anak muda.
“Ide menghapus Lembaga Sensor Film jelas ide liberalisme. Jadi kalau ada film yang merusak akhlak masyarakat, biarkan saja pasar yang menilai. Giliran nanti, kalau (masyarakat) sudah bobrok, baru teriak-teriak,” ujarnya menambahkan.(rz)