Eramuslim.com – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sangat terusik menyaksikan penggusuran terhadap warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4) lalu. Penggusuran tersebut menggunakan alat berat untuk merobohkan rumah warga serta melibatkan ribuan aparat TNI dan Polri.
“Ke depan cara-cara kejam seperti ini tidak boleh ada lagi,” tegas Yusril kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/4).
Karena itu bakal calon gubernur DKI Jakarta berjanji tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga jika dirinya mendapat memimpin Ibukota.
Menurutnya, penggusuran yang dilakukan Pemprov terhadap pemukiman warga yang memiliki sertifikat merupakan bentuk kezaliman terhadap warga negara sendiri. Penggusuran tersebut, lanjut Yusril, juga bertendensi melanggar hak asasi manusia (HAM). “Dan saya jamin, kalau saya terpilih jadi gubernur tidak ada lagi penggusuran di Jakarta,” tegasnya.
Yusril menegaskan, dirinya sangat menentang penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu dia bersedia menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara yang telah mendapatkan surat pemberitahuan penggusuran dari Walikota Jakarta Utara.
Bahkan Yusril siap pasang badan dan menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membuktikan apakah Pemprov punya sertifikat atau tidak. “Warga Luar Batang yang sudah puluhan tahun tinggal di sana punya sertifikat. Saya tantang Pemprov DKI yang mengklaim sebagai pemilik tanah Luar Batang apakah punya sertifikiat,” tantang Yusril.
Yusril juga menantang Ahok untuk berdebat tentang tanah Luar Batang. Bagi Yusril, penggusuran bukanlah solusi dalam membangun kota Jakarta. Sebab, masih banyak cara lain yang manusiawi untuk membangun Jakarta tanpa harus menggusur.(ts/rmol)