Jika Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis, Umat Diperkirakan Bakal Enggan Berzakat

eramuslim.com – Pendakwah Ustaz Hilmi Firdausi memberikan tanggapan terkait usulan Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengenai penggunaan dana zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hilmi menilai bahwa jika dana zakat benar-benar digunakan untuk program MBG, hal ini dapat membuat umat enggan menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

“Jika Baznas mengizinkan dana zakat digunakan utk program Makan Bergizi Gratis, hampir dipastikan masyarakat akan enggan menyalurkan zakat lewat lembaga tsb,” ungkap Hilmi melalui akun X pribadinya, seperti dikutip pada Minggu, 19 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa umat Islam umumnya memahami bahwa zakat memiliki aturan yang jelas dalam ajaran agama.

Hilmi juga menegaskan bahwa Program MBG tidak termasuk dalam delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana yang diatur dalam Islam, sehingga penggunaan dana zakat untuk program tersebut dianggap keliru.

“Penyaluran dana zakat itu ada aturannya dlm Islam. Program MBG tdk termasuk dlm 8 asnaf, maka kesalahan besar jika dana zakat digunakan utk program ini,” tambah Hilmi.

Ia berharap agar program MBG tidak dipaksakan jika pemerintah tidak memiliki dana yang memadai.

“Kalau pemerintah ada dananya, silahkan lanjutkan. Klo nggak, ya jgn dipaksakan,” pungkasnya.

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar