Wahana menyedot banyak pengeluaran operasional, lanjut Titik, memungkinkan untuk ditutup. Seperti Batu Next Spektakuler (BNS) serta destinasi permainan lainnya.
“Tapi kita akan evaluasi dahulu, sudah trik apalagi yang kita lakukan untuk menekan operasional. Jika kondisinya terus memburuk, destinasi cukup besar pengeluaran operasional, bisa bisa ditutup,” tegas Titik.
Selama masa PPKM Darurat, JTP Group mewajibkan karyawan bekerja 5 jam sehari, dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selama bekerja, karyawan dilarang melepas masker, berkerumun atau makan bersama.
“Apabila melanggar, kami sanksi cukup berat dengan tidak mendapatkan gaji bekerja selama satu bulan,” papar Titik.
Komitmen tinggi JTP Group dalam upaya mencegah sebaran COVID-19, diharapkan bisa diikuti pelaku usaha wisata lain di Kota Batu.
“Sehingga angka sebaran COVID-19 bisa terkendali dan Kota Batu masuk zona hijau,” pungkas Titik.[detik]