eramuslim.com – Wacana pemberian pengampunan koruptor melalui mekanisme denda damai ramai dikritik publik.
Salah satunya dari Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus.
Dia memberikan sentilan keras kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang sama-sama berasal dari Partai Gerindra.
Dia menyebut para elit Partai Gerindra tersebut yang paling ngotot mengampuni para koruptor.
“Presidennya dari Gerindra, Menkumhamnya juga dari Gerindra, yang paling ngotot mengampuni koruptor juga anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman,” kata Jhon Sitorus dalam akun X, Sabtu, (28/12/2024).
“Ada apa dengan partai ini? Kok terlalu sopan kepada koruptor,” lanjutnya.
Dia mempertanyakan alasan pemerintah ingin mengampuni para koruptor.
“Kenapa koruptor harus diampuni dengan cukup mengembalikan uang negara yang dikorupsi saja?,” ujarnya.
Diketahui, denda damai sebagai upaya penghentian perkara di luar pengadilan sebagaimana yang disetujui oleh Jaksa Agung.
Dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Kejaksaan, pe4nggunaan denda damai untuk pengampunan koruptor sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Kejaksaan yang terbaru hanya berlaku untuk perkara tindak pidana ekonomi.
(Sumber: Fajar)