Eramuslim.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Luhut B Pandjaitan menjelaskan perpajangan PPKM darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang perlu dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data, penyebaran kasus Covid-19 sudah mulai cenderung menurun setelah PPKM darurat dijalankan. Kendati demikian, pemerintah mengambil langkah untuk memperpanjang dan melakukan evaluasi kembali pada 25 Juli.
Perpanjangan tersebut tak terelakkan untuk mencegah potensi kenaikan kasus Covid-19 jika PPKM langsung dilonggarkan.
“Data kami sekarang sudah mulai flattening dan menurun, tapi ini mesti hati-hati sekali karena masih masih fluktuatif ke depannya. Kalau nanti semua berjalan baik, kita gak pakai PPKM darurat lagi, pakai level 1-4 saja,” katanya dalam wawancara bersama Kompas Tv, Selasa (20/7/2021) malam.
Luhut menjelaskan, level 4 sama dengan PPKM darurat. Menurutnya, setelah penerapan pembatasan selama ini, hasilnya sudah mulai terlihat. Hal ini tampak dari turunnya status beberapa daerah di Jawa Bali dari sebelumnya level 4 menjadi level 3 bahkan ada yang sudah turun ke level 2.