Menjelang pelaksanaan pemilu pada 9 April mendatang, lima belas partai politik peserta pemilu 2009 mengeluarkan kesepakatan bersama untuk mensukseskan pemilihan umum. Partai itu antaranya, PAN, PDIP, PPP, PMB, Gerindra, Partai Golkar, Partai Patriot, PBB, PBR, Partai Persatuan Daerah, dan Partai Syarikat Indonesia.
"Terlalu mahal harga yang harus dibayar bangsa ini, jika pemilu 2009 yang menelan dana besar dan menyita energi bangsa, apabila harus dikotori oleh berbagai bentuk kepentingan, praktik kecurangan, manipulasi, korupsi, dan sejenisnya yang tidak terpuji dan melukai semangat demokrasi," kata Sekjen PDIP Pramono Anung yang membacakan kesepakatan partai peserta pemilu, di Jakarta, Senin (6/4).
Ia menegaskan, pemilu bukan sekedar pesta demokrasi untuk mengganti pimpinan dan wakil rakyat, serta bukan hanya sebatas persoalan kalah menang dalam sebuah perebutan kekuasaan.
"Lebih dari itu Pemilu harus menjadi pintu gerbang sebagai jembatan yang akan menghubungkan terwujudnya perbaikan kualitas hidup rakyat yang lebih sejahtera, lebih maju, lebih unggul, lebih terhormat dan lebih bermartabat," tambahnya.
Atas dasar ini, lanjut Pramono, sejumlah pimpinan dan fungsionaris Partai Politik peserta pemilu 2009 bersepakat untuk : satu, keberadaan Partai Politik tidak akan melunturkan kebersamaan sebagai komponen bangsa untuk lebih mengedepankan kepentingan negara dan bangsa diatas kepentingan Partai Politik. Kedua, semua kader, simpatisan parpol berkewajiban untuk mengamankan dan melancarkan pelaksanaan pemilu 9 April.
Ketiga, mendesak pemerintah dan KPU sebagai penanggung jawab untuk melaksanakan dan menyelenggarakan pemilu yang jurdil dan luber. Keempat, seluruh kader dan simpatisan diminta untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kelima, demokrasi akan sehat apabila tidak dinodai dan terdistorsi oleh berbagai kecurangan dalam pemilu. (novel)