Jelang Idul Firi 40.100 Produk Pangan Ilegal Beredar, Apa Kerja Pemerintah?

panganEramuslim.com – Beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri tiba, hampir lebih dari sekitar empat puluh ribu produk pangan ilegal masih banyak beredar luas di Jakarta tahun ini. Adapun, produk-produk pangan tanpa izin edar tersebut berasal dari sejumlah negara melalui akses pelabuhan dan perbatasan.

“Ada 40.100 kemasan produk TIE (tanpa izin edar) yang beredar di Jakarta. Itu didapat dari hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan di sarana gudang dan ritel menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparinga di Kantor BPOM, Jakarta (13/7).

Roy mengungkapkan, munculnya tren peredaran produk pangan ilegal tersebut akan terus ada pada setiap momen Ramadhan dan Idul Fitri. Mengingat tingkat kebutuhan dan pesanan konsumen terhadap sejumlah produk illegal tersebut rupanya semakin meningkat. Terlebih hal tersebut juga diikuti pada momen perayaan Tahun Baru dan sejumlah hari besar keagamaan lainnya.

“Menjelang Ramadhan, hari besar keagamaan dan tahun baru terjadi peningkatan permintaan produk. Meningkatnya permintan ini akan diikuti dengan peningkatan persediaan, yang sebagian dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu,” terangnya.

Yang menjadi pertanyaan adalah kemana gerangan kerja pemerintah dalam menangkal hal-hal yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat seperti ini. Aparatur pemerintah sudah digaji dari uang rakyat, mendapat fasilitas macam-macam, bisa studi banding ke luar negeri, semuanya pakai uang rakyat, namun kerjanya nol besar. Sayang, tidak ada sanski apapun terhadap hal ini. Jangan sampai rakyat marah dan menegakkan hukum jalanan terhadap mereka ini. (rz)