Jelang Aksi Tolak Kecurangan Pemilu, Ketua GNPF Ulama Bogor Ditangkap Polisi

Eramuslim – Ketua GNPF Ulama Bogor Raya sekaligus Kordinator Aksi Tolak Kecurangan Pemilu yang akan dilangsungkan pada Sabtu 18 Mei 2019 besok, Ustaz Iyus Khaerunnas, ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Beni Mahyudin yang saat ini masih mendampingi proses pemeriksaan. “Menurut penyidik sudah tersangka ya. Saat ini sedang di-BAP didampingi kuasa hukum,” kata Kuasa Hukum Beni Mahyudin yang didampingi Another Hapin Nurgus di Polresta Bogor Kota kepada VIVA, Jumat 17 Mei 2019 malam.

Beni menjelaskan, Kepolisian menjerat dengan Undang-Undang ITE.  Namun, terkait pasal yang dijerat saat ini tim kuasa hukum masih mendampingi jalannya BAP. “Saya belum bisa jelaskan saat ini yang jelas undang undang ITE,” kata dia.

Beni mengatakan, menurut keterangan Kepolisian penangkapan ini bukan atas laporan seseorang melainkan temuan Police Cyber di media sosial Youtube. Berdasarkan keterangan kliennya, terdapat video yang terpenggal, ketika Ustaz Iyus menjelaskan masalah Jihad.

“Jihad yang dimaksud konteksnya jihad bukan artian perang tetapi institusi. Bukan dalam konotasi perang,” jelas Beni.

Beni juga menyebut klienya tidak mengetahui siapa yang menyebar dan memotong video tersebut ke dalam Youtube. “Menurut keterangan Ustaz, siapa yang diviralkan belum tahu,” terangnya.

Ustaz Iyus ditangkap siang tadi usai menjadi Khotib Salat Jumat. “Lokasinya kami belum tahu beliau masih di BAP,” kata Beni yang menyebut kliennya hingga kini masih diperiksa polisi. (Vv)