Pernyataan itu dikemukakan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, di saat Ahok akan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penistaan yang dituduhkan terhadapnya hari Selasa (4/4/2017).
“Saya tidak mau (Ahok) dinyatakan bersalah, karena menurut saya itu tidak benar,” kata KH Yahya kepada ABC (Australian Broadcasting Corporation).
“Ini semua manipulasi. Menurut pendapat saya, Ahok tidak melakukan penistaan sama sekali,” katanya.
“Yang saya yakini adalah bahwa Ahok tidak bersalah, dan kasus yang dituduhkan terhadapnya, hanyalah rekayasa dalam rangka pemilihan gubernur Jakarta,” tambah KH Yahya.
KH Yahya Staquf mengatakan ajaran “orthodox Islam” memfokuskan pada tafsir Al Quran yang tidak mengikuti jaman.
“Ada bagian-bagian penting dalam pengajaran Islam yang harus ditafsirkan sesuai dengan kehidupan modern,” katanya lagi.
Link: http://m.metrotvnews.com/abc/read/2017/04/04/8413760
Jadi memang orang ini kerap menjadi ‘oposisi’ ditengah umat Islam. Di Jakarta ia memihak penista Al Qur’an yang akhirnya divonis hakim terbukti bersalah telah menistakan Al-Quran dengan hukuman 2 tahun penjara. Dan di Palestina ia malah duduk dengan Israel, yang dikecam keras oleh rakyat Palestina (Hamas dan Fatah). [portalislam]