Eramuslim – Anggaran untuk gaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat sorotan kalangan tertentu. Menanggapi hal itu, Gubernur Anies menegaskan jika alokasi gaji yang diberikan telah sesuai dengan aturan yang ada.
Bahkan, kata Anies, besaran gaji Rp 41 juta bagi Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (Komite PK), Bambang Widjojanto terbilang lebih rendah dibanding gaji seorang Camat di DKI.
“Sebenarnya kalau gaji itu semuanya sudah ada aturannya. Ketua Komite PK itu sama Camat saja tinggian camat kalau di Jakarta,” kata Anies usai menghadiri acara gorundbreaking Gedung Sekertariat ASEAN, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Seolah menyindir, jika ingin mendebatkan soal gaji, Anies justru meminta masyarakat melihat besaran gaji di Pemprov DKI Jakarta yang telah diputuskan pada 2015 saat era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Seperti diketahui, sejak 2015 lalu, Ahok meningkatkan gaji pejabat Pemprov mulai dari Lurah dengan gaji Rp 33 juta, Camat lebih dari 48 juta dan Wali Kota Rp 75 juta.
“Jadi kalau ditanya sama pak Bambang sama camat di Jakarta, itu kalah pak bambang sama camat juga lebih tinggi di sini,” pungkasnya. (Swa)