JAT Solo Minta Kasat Reskrim Polresta Solo Diganti

JAT Solo Minta Kasat Reskrim Polresta Solo Diganti

Hal ini disampaikan Amir Mudiriyah Solo Ust. Sholeh Ibrahim ketika mendampingi Dulrahman di Mapolda Jateng [28/09/2012]. Dulrahman adalah anggota JAT yang pada saat itu [22/09/2012] sekitar pukul 10.30 sedang menjalajankan tugas peliputan Kording [Koran Dinding] ditangkap oleh anggota Polri di daerah Solo Square.

Ust. Sholeh menilai Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Edy Suranta Sitepu, S.IK bertanggung jawab atas salah tangkap dan penganiayaan Dulrahman di ruang Reskrim Polresta Solo. Disamping itu JAT Solo minta para pelaku penganiayaan diproses seadil-adilnya.

Dulrahman dalam kesaksiannya dibawa paksa oleh 2 orang dan dimasukan mobil. Dalam kejadian ini celana Dulrahman sobek hingga setengah meteran. Adapun yang ciri-cirinya anggota Polri ini adalah gemuk berbaju merah dan yang satunya berbaju lorek kuning.

Didalam mobil Dulrahman di Gebang bagian leher dan ditindih. Ia sempat berontak dan minta tolong, dan bertanya mengapa Ia ditangkap. Namun tidak direspon aparat.

Sesampai di Mapolresta Surakarta diruang Reskrim ia ditampar pipinya beberapa kali, hingga dimulutnya ada pendarahan. Iapun diintimidasi “Mati kamu, mati kamu!”

Namun akhirnya Dulrahman dilepas pada hari yang sama Sabtu [22//09/2012] dan diantar anggota Polri ke tempat parkir Solo Square, tanpa minta maaf.

Malam itu juga, setelah dipulangkan Dulrahman ditemani kakak kandung dan saksi ke RSI Kustati untuk berobat, dengan keluhan kepala pusing, bagian mulut nyeri dan paha masih lebam.

Dalam aduan di Polda Jateng diterima oleh Kompol Tjasmadi, SH selaku KA Siaga dan diberi Surat Tanda Lapor No : TBL/363A/IX/2012/SPKT dengan dugaan melanggar pasal 170 KUHP.(humasJAT)