Organisasi Jamaah Ansharut Tauhid, JAT membantah tuduhan yang menyebut anggotanya terlibat kasus penculikan dan pembunuhan dua anggota kepolisian Poso, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara dan Kepolisian Indonesia menduga, pelaku penculikan dan pembunuhan dua anggota polisi di Poso, Sulawesi Tengah, dilakukan anggota organisasi Jamaah Ansharut Tauhid, JAT.
Menurut juru bicara Jamaah Anshaut Tauhid, Son Hadi bin Muhadjir, pihaknya tidak pernah memiliki pelatihan militer di Poso dan tempat lainnya di Indonesia, seperti dituduhkan aparat kepolisian.
“Jadi tidak ada aktivitas apapun yang langsung atau tidak langsung yang mengarah pada pelatihan militer,” kata juru bicara JAT, Son Hadi bin Muhadjir, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, melalui telepon, Rabu (17/10) sore.
“Yang ada hanya majelis taklim saja, ngaji-ngaji saja, itu pun beberapa orang saja di wilayah Labuan,” tandasnya.
Son Hadi menjelaskan, sampai saat ini JAT tidak memiliki anggota resmi di wilayah Poso. “Tapi ada simpatisan yang ingin bergabung ke dalam JAT untuk belajar mengaji,” tambahnya.
Atas tuduhan ini, Son Hadi menyebutnya sebagai “sebuah kebohongan dan yang bertujuan mengkriminalisasi JAT”.
Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman menduga pembunuh dua polisi di Poso adalah anggota JAT.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara dan Kepolisian Indonesia menduga, pelaku penculikan dan pembunuhan dua anggota polisi di Poso, Sulawesi Tengah, dilakukan anggota organisasi Jamaah Ansharut Tauhid, JAT.
“Mereka ini memang diduga JAT. Sementara dugaan seperti itu, tapi masih perlu didalami dulu,” kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/10).
Menurut Marciano, dugaan ini didasarkan antara lain lokasi penemuan jenazah keduanya berada di lokasi tempat pelatihan militer kelompok JAT, jelas Marciano.
Dugaan keterlibatan anggota JA juga dinyatakan Mabes Polri, meskipun menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, dugaan ini masih terus didalami.
“Kemungkinan (keterkaitan JAT) selalu ada. Tapi kita berharap mengumpulkan keterangan, dan upaya pendalaman terhadap hal-hal yang kita miliki, (sekaligus) memastikan keterkaitan pihak lain terhadap kasus ini,” jelasnya.
Organisasi Jamaah Ansharut Tauhid sebelumnya dikategorikan dalam daftar organisasi teroris asing oleh Departemen Luar Negeri AS, pada awal 2012 lalu.
JAT dicurigai dan dituduh terlibat dalam berbagai aksi kejahatan antara lain perampokan bank untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk serangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah tahun lalu dan sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.
Para pemimpinnya dianggap terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penggalangan dana terkait tindak teroris.
Setahun silam, pendiri JAT, Abu Bakar Ba’asyir dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dan divonis 15 tahun penjara.
Dalam persidangan Ba’asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Ba’asyir sendiri membantah terlibat dalam kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), tetapi berulang kali mengatakan gerakan tersebut sah dalam hukum Islam.(fq/bbc)