Eramuslim.com – Anak konglomerat Akidi Tio, Heriyanti dinilai telah melakukan prank seluruh masyarakat Indonesia terkait janji donasi Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumatera Selatan.
Alhasil, dia diamankan pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan sebab hingga Selasa (3/8) hari ini, janji donasi itu tak kunjung ditranfer.
Di media sosial, netizen kembali mengingat soal janji presiden Jokowi soal Rp11.000 triliun di luar negeri.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan dalam acara sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016) silam.
Netizen menilai, ucapan itu sebagai prank dari Presiden. Sebab Rp11.000 triliun itu hingga saat ini tidak terlihat wujudnya.
“Nah yang nipu Rp 2 triliun sudah diperiksa dengan tuduhan penghina terhadap negara. Lalu kapan pak Pol yang nipu Rp 11.000 triliun di kantongnya itu ditangkap? Bukankah dia itu nipu seluruh rakyat di negri ini? tulis akun twitter milik aktivis ProDemokrasi Nicho Silalahi di Twitter-nya, @Nicho_silalahi, Selasa (3/8).
“Apakah kalau Rp 2 triliun urusan Kapolda, maka Rp11.000 T urusan Kapolri? Kayaknya seperti itu Dinda,” tulis pegiat media sosial Don Adam @Donadam68.
“Sobat, hoax Rp2 triliun sudah ditangkap Polri. Bagaimana dengan hoax Rp11.000 triliun? hahaha, ” tulis aktivis 98, Haris, Rusly Moti@motizenchannel.
Kenapa namanya harus Akidi…? karena dia punya Rp 2 triliun. Naah kalau punya 11.000 triliun namanya Mukidi,” tulis akun @tengkufahnizar.