Masyarakat sangat menunggu sikap tegas pemerintah berkaitan dengan Ahmadiyah karena dinilai telah menimbulkan banyak keresahan. “guna memberikan kepastian di tengah masyarakat dan menghindari terjadinya tindakan anarki terhadap jamaah Ahmadiyah, maka pemerintah sebaiknya segera mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) mengenai pelarangan Ahmadiyah”, demikian dikatakan Ma’mur Hasanuddin dari komisi III DPR. Menurutnya, persoalan Ahmadiyah tidak boleh menjadi persoalan yang berlarut-larut mengingat masyarakat saat ini tengah sensitif, sehingga seringkali sulit terkendali. Menurut Ma’mur, yang juga politisi PKS ini, masalah sosial di Indonesia sudah terlalu banyak, oleh karenanya janganlah pemerintah menambah masalah dengan menunda-nunda dikeluarkannya SKB tersebut.
Para pemimpin organisasi massa Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak berbeda pendapat mengenai kedudukan Ahmadiyah dalam Islam. Fatwa MUI sudah jelas bahwa jamaah yang menjadikan Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi telah keluar dari ajaran Islam yang prinsip. Berkaitan dengan hal tersebut, Ma’mur juga menghimbau agar Departemen Agama bersikap konsisten terhadap anggota Ahmadiyah dengan mengeluarkan kebijakan khusus mengenai kesertaan mereka dalam jamaah haji Indonesia dengan mempertimbangkan keputusan-keputusan MUI mengenai Ahmadiyah.
Namun demikian, di alam yang demokratis ini bukan berarti pengikut Ahmadiyah tidak boleh hidup. Menurut Ma’mur mereka tetap akan mendapatkan hak-hak nya sebagai warga Negara jika mereka mendeklarasikan Ahmadiyah sebagai agama baru. “Tentu ummat Islam akan siap hidup berdampingan secara damai dengan Ahmadiyah sebagai agama baru sebagaimana ummat Islam selama ini hidup bersama agama lainnya”, ujar Ma’mur.