Eramuslim.com – Keputusan Komite Bersama yang dipimpin Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, sudah jelas dan tegas bahwa proyek reklamasi Pulau G, pantai utara Jakarta, harus dihentikan.
“Secara logika ketatanegaraan seharusnya Ahok (Gubernur Basuki Purnama) sebagai gubernur dan sekaligus pelaksana tugas dari keputusan tersebut melakukan sebagaimana mestinya keputusan komite bersama,” kata Wakil Ketua Umum Liga Pemuda Indonesia (LPI), Lamen Hendra Saputra, Sabtu (16/7).
Ia mempertanyakan perlawanan Ahok terhadap keputusan itu, bahkan Ahok sampai perlu meminta penjelasan langsung ke Presiden Joko Widodo. Padahal, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta sendiri menjadi bagian dalam Komite Bersama tersebut.
“Sebenarnya Ahok ini Gubernur DKI Jakarta atau salah satu dari karyawan dari perusahaan pengembang? Kok pernyataan-pernyataannya bukan mendukung pemerintah tapi malah memojokkan, dan terkesan sekali punya muatan menyuarakan kepentingan pengembang,” tuding Lamen.
Menurut dia, publik saja sudah paham bahwa alasan pemerintah menghentikan permanen proses reklamasi Pulau G itu karena ada pelanggaran berat yang membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut dan proyek vital. Proyek ini juga ditakutkan mengganggu pasokan listrik untuk wilayah DKI Jakarta.
“Jika Ahok memiliki kewarasan dalam menjalankan sistem ketatanegaraan seharusnya mendukung, bukan malah menjadi perpanjangan tangan dari pengembang. Atau jangan-jangan memang benar Ahok adalah salah satu karyawan dari perusahan pengembang,” pungkasnya.(jk/rmol)