Kampanye adalah saatnya bagi partai politik untuk melakukan sosialisasi untuk menarik dukungan yang sebanyak-banyaknya dari massa pendukungnya. Terkadang karena terlalu bersemangat untuk menaik dukungan, partai politik ini menggunakan cara-cara dan tempat yang tidak pas untuk berkampanye. Sang juru kampanye pun menggunakan ayat-ayat Al-Quran untuk menarik simpati umat Islam, atau partai politik menggunakan tempat ibadah untuk memperkenalkan flatform politiknya.
Partai politik diingat agar sebisa mungkin tidak berkampanye meggunakan ayat-ayat Al-Quran, sebab Al Quran bukan untuk dipolitisasi. Himbauan tersebut diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama NTB Syaiful Muslim.
Penggunaan ayat-ayat Al-Quran dalam kampanye, menurutnya, sangat tidak pantas untuk disuarakan dalam kampanye politik yang berisi janji-janji dan ajakan kepada masyarakat untuk memilih partai politik.
"Dalam kampanye pada pemilu sebelumnya cukup banyak jurkam dan caleg mengumbar ayat-ayat suci Al-Quran, namun untuk Pemilu 2009 mudah-mudahan tidak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin mengatakan, penggunaan simbol-simbol dan atribut keagamaan dalam pelaksanaan kampanye dianggap sah-sah saja asalkan pada posisi yang tepat. Dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan kesucian ajaran agama tersebut.
"Sah-sah saja sepanjang proposional asal tidak disalahgunakan, kalau parpol Islam sah-sah saja menggunakan simbol-simbol agama Islam," katanya.
Disamping itu, Partai politik diingatkan agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye politik, karena tak jarang beberapa calon legislatif dari partai politik dengan alasan silaturahmi dengan masyarakat baik di masjid ataupun mushola, namun ujung-ujungnya mereka membawa pesan politis.
"Menghadapi Pemilu 9 April 2009, dan jika ada Parpol atau caleg melakukan kampanye di masjid atau musalla, masyarakat segera melapor ke Panwaslu. Jangan masyarakat bertindak sendiri dengan mengusir Parpol atau caleg, karena hal ini bisa mengakibatkan bentrokan yang tidak dinginkan," kata Kakanwil Departemen Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. L. Suhaimy Ismi. (nov/ant)