Jaksa Agung Hendarman Supandji minta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik, Kemas Yahya Rahman agar memberikan perhatian khusus pada penanganan tindak pidana korupsi besar, terutama kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB).
"Untuk pidana khusus jangan ada istilah kendor dan kompromi dalam pemberatasan korupsi, perlu dingat moto pidana khusus ‘berantas korupsi yes, dan kompromi adalah no’, " tegasnya dalam sambutan usai melantik tiga pejabat eselon I Kejaksaan Agung, di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/7).
Menurutnya, kasus BLBI harus menjadi prioritas utama dari beberapa kasus korupsi lainnya yang sedang ditangani oleh kejaksaan. Oleh Karena itu Jampidsus harus dapat bertindak tegas, cermat, konsisten, dan konsekuen dalam melaksanakan tugasnya.
"Masyarakat saat ini sedang menunggu penyelesaian kasus ini sampai tuntas, sehingga penanganannya harus diperhatikan, "ujarnya.
Hendarman juga berpesan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen yang baru Wisnu Subroto, agar memperkuat kepekaan dalam memburu koruptor, melacak modus dan lokasi tempat penyimpanan aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
Sedangkan untuk peningkatkan kualitas SDM, ia mengingatkan Jaksa Agung Pembinaan untuk meningkatkan kemampuan aparat kejaksaan untuk membaca situasi dan kebijakaan pemerintah diberbagai bidang, baik di dalam maupun luar negeri untuk memdukung proses penegakan hukum.
"Itu perlu diperhatikan agar aparat penegak hukum tidak berkaca mata sempit atau berkaca mata kuda, karena kebijakan ekonomi juga berpengaruh pada upaya penegakan hukum, "imbuhnya.(novel)