Pelaksanaan rangkaian ibadah ke tanah suci tidak haji saja yang harus menjadi perhatian, dari penyelenggaraan ibadah umroh yang notabene tidak terkait langsung dengan pemerintah, dari segi pembinaannya harus diperhatikan oleh biro perjalanan ibadah umroh.
"Setiap tahunnya jumlah jamaah umroh asal Indonesia bertambah terus, tahun lalu 32 ribu jamaah, sampai bulan Januari 2008 ini saja daftarnya sudah mencapai 6000 orang. Jadi tidak hanya haji, umroh juga perlu dibenahi, "ujarnya Direktur Pengelolaan Biaya Penyelenggara
Ibadah Haji (BPIH) dan Sistem Informasi Haji Depag Abdul Ghafur Djawahir sebelum penutupan Rakernas Evaluasi Haji tahun 2007, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu malam.
Menurutnya, apabila pelaksanaan umroh tidak dibenahi, kemungkinan masalah yang akan muncul akan semakin banyak, sebab sekitar 90 persen telah penyalahgunaan pelaksanaan ibadah umroh oleh jamaah.
"Ada sekitar 90 persen mereka melalukan umroh untuk kerja, dengan visa umroh mereka kemudian bekerja di Arab Saudi, kalau TKI yang kemudian umroh jumlahnya cuma sedikit, "jelasnya.
Usulan ini mengemuka dalam rakernas Evaluasi Haji tahun 2007 yang dihadiri Dubes RI di Arab Saudi, Kepala Kanwil Depag, Gubernur dari 13 Emberkasi diseluruh Indonesia, serta pejabat Departemen terkait penyelenggaraan haji.
Untuk kedepannya, lanjut Ghafur agar kejadian-kejadian yang dapat berakibat menimbulkan citra negatif bagi Indonesia ini tidak terulang lagi, perlu dilakukan pembenahan biro perjalanan umroh sehingga kualitasnya mendekati Penyelenggara Ibadah Haji (PIH).
Selain itu, tambahnya, perlu pengawasan dan pemantauan jamaah yang pergi dan pulang harus dalam jumlah yang sama. Karena peran Kabid Haji di Arab Saudi perlu ditingkatkan dengan menaikan statusnya yang semula hanya setingkat staf, yakni dengan cara melakukan esselonisasi. (novel)