Jamaah haji Indonesia pada tahun 1430 Hijriah/2009 masih akan dilayani oleh dua maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines. Pemerintah telah membuka kesempatan bagi maskapai penerbangan Lion Air, yang akan melayani jamaah haji akan tetapi maskapai tersebut belum siap.
"Semula Lion Air bersedia ikut, sampai tadi saya hubungi, mereka belum siap tahun ini. Saya gak tahu kalau dalam waktu dekat apa ada perubahan," kata Direktur Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji Departemen Agama Abdul Ghafur Djawahir usai rapat kerja Panja BPIH DPR, di Gedung DPRRI, Jakarta, Rabu (11/2).
Alasan Lion Air belum akan melayani penerbangan haji, menurut Ghafur, kalau pun izin penerbangan diperoleh, terlebih dahulu pihak maskapai akan melakukan uji coba dan menata pengelolaan penerbangan komersialnya ke Arab Saudi yang rencanannya jalur tersebut akan dibuka mulai 20 Juni 2009.
Menanggapi hal itu kemungkinan adanya maskapai lain yang akan melayani jamaah haji ke tanah suci, Ketua Komisi VIII DPRRI Hazrul Azwar mengatakan, partisipasi maskapai selain Garuda dan Saudi Arabia Airlines merupakah hal yang sah-sah saja, asalkan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada jamaah haji.
"Kalau memang dimungkinkan tidak ada masalah, bagi DPR yang utama adalah pelayanan terhadap jamaah, sehingga jamaah haji yang berangkat terlayani dengan adil, bermartabat, dan ditangani secara profesional," jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, jika mskapai penerbangan itu berani menawarkan pelayanan yang lebih baik dengan harga yang bersaing. Hazrul pun meminta agar maskapai penerbangan bisa menyesuaikan dengan embarkasi jamaah, serta meminimalisir keterlambatan pada saat pemberangkatan dan pemulangan jamaah.(novel)