Jalan Moeldoko Menuju 2024 Buntu

Eramuslim.com – Keputusan pemerintah yang dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tidak hanya melukai rekannya, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), tapi juga memupus harapan sang mantan panglima TNI.

Yasonna yang berasal dari PDIP, tegas menyatakan bahwa permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, yang menobatkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat, ditolak.

Tidak lengkapnya dokumen yang diserahkan oleh pihak KLB menjadi dasar keputusan tersebut. Di mana Moeldoko cs gagal membuktikan adanya mandat dari ketua DPD dan DPC yang menjadi dasar KLB digelar.

Selain itu, Menkumham juga menolak cawe-cawe persoalan AD/ART Partai Demokrat. Sebab urusan itu ada di tangan pengadilan.