Eramuslim.com – Koordinator jaksa penuntut umum atau JPU terdakwa Habib Rizieq dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor, yakni Nanang Gunayarto, meninggal dunia pada Jumat kemarin, 16 Juli 2021.
Kabar duka itu disampaikan oleh Kejaksaan RI lewat akun Instagram @kejaksaan.ri.
“Almarhum meninggal dunia pada Jumat, 16 Juli 2021, Jam 06.00 WIB di RS Bateshda Yogyakarta,” bunyi pengumuman Kejaksaan RI seperti yang Tempo lihat pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Dalam informasi tersebut, tidak disebutkan penyebab meninggalnya Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung itu.
Pihak Kejaksaan berharap Nanang diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya.
“Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman,” bunyi pengumuman tersebut.
Nanang merupakan bagian dari tim Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam
Seperti diketahui, salah satu poin dalam replik yang dibacakan JPU, adalah menyinggung perilaku dan akhlak Habib Rizieq yang tidak mencerminkan sebagai imam besar.
Replik yang dibacakan salah satu jaksa tersebut pun menilai gelar Imam besar pada Habib Rizieq cuma isapan jempol.