Jaksa Agung Baru Masih Tempati Kantor Lama

Sehari setelah diangkat menjadi Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji belum pindah kantor ke Gedung Utama, beliau masih melakukan aktifitas di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Belum pindah dulu, dilantik saja belum kok ngantor di sana, bisa kualat nanti, "ujarnya sambil bergurau, saat akan memasuki Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa(8/5).

Hendarman yang tiba dikantornya pada pukul 10. 00 ini, masih memarkirkan mobil Corolla Altis hitam bernomor polisi B 1134 QZ, di tempat Jampidsus.

Menurutnya, agenda hari ini yang harus dilakukannya adalah menyelesaikan kasus yang terkait dengan pidana khusus, kemudian menelaah saran-saran dan pendapat dari tim penyidik.

Lebih lanjut Hendarman menegaskan, setelah pelantikan, semua jajaran di Kejaksaan Agung akan dipanggil untuk membahas program kerjanya ke depan.

"Hari Kamis, saya akan panggil semua jajaran di Kejaksaan Agung, termasuk juga Jaksa Tinggi untuk menyampaikan visi dan misi ke depan, "jelasnya.

Mengenai sertijab Jampidsus yang akan menggantikannya, Ia menyatakan akan dilakukan setelah surat keputusan baru diterimanya.

Ketika ditanya prioritasnya setelah menjabat sebagai jaksa agung, ia menyatakan akan melakukan pembenahan secara internal di Kejaksaan Agung, serta memprioritaskan berbagai kasus tindak pidana dan penegakan hukumnya.

"Pokoknya semuanya, mulai dari pidana umum sampai pidana khusus, koruptor harus bisa tiarap, dengan jalan penegakan hukum yang benar, "tandasnya. (novel)