eramuslim.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah menilai, seharusnya tidak perlu ada pemilihan kepala derah untuk Jakarta di tahun 2024. Sebaiknya langsung saja memilih pasangan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri acara deklarasi pencalonan Ridwan Kamil-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Awalnya, dia memuji Partai Gerindra yang mampu mempertahankan Koalisi Indonesia Maju (KIM) bahkan menambah anggota untuk bekerja sama di Pilgub Jakarta 2024. Meskipun calon yang diusung di Jakarta bukan kader Partai Gerindra.
“Pada pencalonan di DKI ini tidak ada calonnya dari Partai Gerindra. Tapi berhasil membesarkan koalisi yang sudah terbentuk pada masa yang lalu, sehingga makin banyak yang di antara kita, di antara partai yang berbeda-beda untuk kemudian bergabung, memberikan dukungan kepada Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono dalam pilkada kali ini,” kata Fahri.
Menurutnya, dengan tambahan partai politik yang bergabung dalam KIM, maka Pilgub Jakarta 2024 sudah menjadi ajang rekonsiliasi.
Dia pun menilai, karena mayoritas partai politik sudah bergabung, sebaiknya tidak perlu ada lagi Pilgub Jakarta 2024.
“Saya ingin menyatakan tambahan dari Partai Gelora bahwa sebaiknya ini adalah rekonsiliasi berikutnya. Yang artinya sebenarnya Jakarta tidak memerlukan pilkada,” kata Fahri.
Mantan wakil ketua DPR RI itu menambahkan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono seharusnya bisa langsung terpilih secara aklamasi tanpa perlu gelaran pilkada. Sebab sudah terbukti semua partai ingin bersatu.
“Harusnya kita bisa aklamasi untuk memilih Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono dalam Pilkada yang akan datang karena ini kelanjutan dari keinginan kuat kita untuk bersatu,” ucapnya.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mengantongi dikungan dari 10 partai politik pemilik kursi di DPRD DKI periode 2024-2029. Diantaranya yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKS, PKB, NasDem, PPP, PSI, dan Perindo.
Total Ridwan Kamil-Suswono mengantongi 91 kursi. Dengan demikian mereka memenuhi syarat untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
(Sumber: Era)
Sebaiknya pilkada di Jakarta tetap di adakan. Untuk membuktikan pasangan KIM plus menang atau tidak melawan kotak kosong pilihan warga jakarta.