Jemaat Ahmadiyah akan menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung, dengan menempuh langkah hukum. Juru Bicara Ahmadiyah Mubarik menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum karena Indonesia merupakan negara hukum, sehingga siapa saja yang merasa diperlakukan tidak adil berhak melakukan langkah hukum.
"Saya menganggap apa pun keputusan pemerintah itu, adalah produk hukum, " kata Mubarik yang juga ikut memantau perkembangan SKB, di Departemen Dalam Negeri, Jakarta, Senin (5/5).
Ditanya apakah Ahmadiyah sampai saat ini masih melakukan kegiatan keagamaan, Ia menjelaskan, selama belum ada keputusan tetap maka seluruh kegiatan masih dilaksanakan.
Mubarik mengatakan, sebenarnya yang dikhawatirkan dengan dikeluarkannya SKB tiga menteri soal ajaran Ahmadiyah tersebut adalah adanya tindakan anarkisme di daerah.
"Baru fatwa saja, kita melihat seperti Masjid Ahmadiyah di Parakan Salak terbakar habis di tengah malam. Mereka datang menyerang pada saat orang masih tidur pada jam 11 malam dengan melakukan penyerangan dan membakar habis, " katanya.
Menurut dia, jemaat yang berada di kota tidak terlalu mengkhawatirkan kemungkinan adanya tindak anarkis, karena umumnya masyarakat kota besar tidak mudah terprovokasi.
Mubarik mengatakan, untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkisme di daerah, maka pihaknya telah meminta agar kuasa hukum Ahmadiyah berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kita kemarin sudah lapor ke Bareskrim (Polri) tentang kemungkinan terjadinya tindakan anarkis dan kepolisian telah menyiagakan personel untuk pengamanan, " katanya.
Lebih lanjut, Mubarik mengatakan sebenarnya Ahmadiyah bukanlah organisasi terlarang, bukan organisasi yang melakukan tindakan kriminal, dan bukan organisasi yang provokatif.
"Kita punya `track record` (rekam jejak) yang bagus, sejak negeri merdeka bahkan sebelum negeri ini merdeka. Bahkan beberapa teman katakan kita merupakan bagian dari `stakeholder` (para pihak) negeri ini juga, " katanya.
Sebar Intel jelang Pengumuman SKB
Secara terpisah, tidak ingin kecolongan dengan kejadian pembakaran sejumlah masjid Ahmadiyah di berbagai tempat. Menjelang pengumuman SKB Ahmadiyah, Polri menyebar sejumlah intelijen untuk melakukan pengamanan ekstra ketat
"Kita menyebarkan intelijen untuk dapat mengetahui dan mengendus apabila ada kekerasan, " kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di kantornya, Jakarta.
Abubakar menambahkan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti jika ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. "Kita tindaklanjuti dengan melakukan tindakan preventif, " ujarnya.
Polisi juga berjanji akan menjaga seluruh wilayah yang memang rawan terjadi gesekan antar pengikut Ahmadiyah dengan yang lain. Namun demikian, polisi tidak berani menjamin tidak akan ada kerusuhan pasca diumumkannya SKB Ahmadiyah dalam beberapa waktu mendatang. "Kita tidak bisa menjamin. Kita hanya berusaha saja, " pungkas Abubakar.(novel)