Eramuslim.com – Subdit Jatanras Dit Reskrimun Polda Metro Jaya di Jl Parang Tritis IV, Ancol, Jakarta Utara, melakukan penggerebekan rumah mewah berisi puluhan orang-orang Cina ilegal. Penggerebekan dilakukan pada sekitar pukul 16.00 WIB. Penggerebekan tersebut berkaitan dengan kriminal siber yang akhir-akhir ini memang marak dilakukan oleh orang-orang Cina ilegal. Mereka melakukan aksi penipuan dengan menggunakan fasilitas internet.
Saat menggerebek rumah nomor P20 tersebut, polisi menemukan puluhan kriminal asal Cina tersebut sedang melakukan operasi penipuan dengan duduk di kursi di lokasi yang sudah diberi busa peredam suara.
Polisi dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan lanjuatan di rumah nomor P26. Disitu juga terdapat puluhan pendatang haram yang terdiri dari orang-orang Cina yang diamankan.
Kemudian polisi hanya menyita beberapa peralatan seperti puluhan telepon PSTN yang belum tersambung, puluhan busa peredam suara, puluhan kasur busa, tape recorder dan beberapa modem.
Dengan mengambil wilayah Indonesia sebagai basis operasi kriminal, orang-orang Cina ini sesungguhnya tengah menjelek-jelekkan repurasi Indonesia di mata internasional, karena jika dilacak lewat Internet Protocol (IP) maka akan terdeteksi jika IP asal Indonesia banyak melakukan aksi kejahatan. Dunia Internasional mana mau tahu jika yang banyak melakukan aksi kejahatan itu adalah orang-orang bermata sipit. Mereka tahunya itu dari Indonesia. Sebab itu, penjahat-penjahat Cina ini seharusnya dikenakan pasal berlapis, salah satunya pasal sebagai teroris cyber.(rz)