Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, Rudi Rubiandini.
Saat melakukan tangkap tangan, petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan ribu dolar Amerika Serikat (AS).
“Barang bukti 400 ribu dolar dan sejumlah uang dollar lainnya sedang dihitung,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (14/8). Berdasarkan informasi, petugas KPK juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya.
Petugas KPK menangkap Rudi di kediamannya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam. Selain Rudi, petugas juga mengamankan dua orang lainnya.
Saat ini, Rudi langsung menjalani pemeriksaan intensif. Diduga penangkapan ini terkait dugaan suap. “Ini masih didalami, tetapi betul soal dugaan suap,” kata Johan.
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan KPK untuk menjadikan penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai pintu masuk untuk mengungkap dugaan adanya praktik mafia migas. “KPK harus berani mengungkap dugaan adanya praktik mafia di sektor migas, baik di jajaran birokrasi maupun di swasta,” kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (14/8).
Menurut dia, sinyalemen adanya hangky pangki di bidang migas ini bukan cerita baru, terutama kompromi seputar perizinan, serta perpanjangan izin dan kontrak. “Sering terdengar rumor adanya setoran dari pengusaha kepada pejabat untuk memuluskan perizinan tersebut. Bisnis migas ini adalah bisnis yang berskala sangat besar,” ucapnya.
KPK, kata dia, agar mendalami sinyalemen adanya praktik-praktik suap dari perusahaan-perusahaan migas asing yang beroperasi di Indonesia yang diduga nilai hingga puluhan miliar untuk memuluskan bisnisnya. Politisi Partai Golkar ini meminta KPK berani mengungkap sinyalemen adanya mafia di sektor migas, baik dari jajaran birokrasi maupun pengusaha swasta. (RoL/KH)