Akselarasi pembangunan infrastruktur adalah prioritas utama pemerintah. Masalahnya dana pensiun Indonesia masih relatif kecil meskipun, Bambang memberi apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memulai program Jaminan Pensiun.
Menteri mengingatkkan masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengimbau perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya, tidak hanya melindungi dan memberi manfaat pada pekerja dalam menghadapi masa tua tetapi juga menjadi sumber dana bagi pembangunan Indonesia.
Diingatkanya bahwa investasi di pembiayaan infrastruktur bukan sekadar sumbangan atau bantuan (charity) tetapi benar-benar merupakan investasi bisnis yang menguntungkan.
Di banyak negara maju, ujar Bambang, lembaga dana pensiun adalah pembiaya dominan proyek-proyek infrastruktur karena benar-benar menguntungkan dalam jangka panjang.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan sumber pendanaan dari program Jaminan Pensiun masih relatif kecil karena programnya masih baru dan besaran iuran masih kecil, yakni tiga persen dari gaji yang dilaporkan.
Dibandingkan negara lain, seperti Vietnam yang iurannya mencapai 20 persen, bahkan di Timor Leste sudah 10 persen. Tahun ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan revisi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundangan.
Agus belum memiliki gambar atas besaran kenaikan yang mungkin terjadi dan hingga kini belum ada usulan yang masuk, baik dari serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.
Direktur Utama Dana Pensiun Karyawan BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief Algaff mengatakan investasi di proyek infrastruktur memang lebih cocok bagi penyelenggara dana pensiun karena sesuai dengan pola investasinya yang berjangka panjang.
Karena itu, dia mendukung kebijakan OJK yang mewajibkan pengelola dana pensiun untuk berinvestasi 30 persen di SBN (Surat Berharga Negara). “Kami sudah melaksanakan itu,” ujar Latief.
Dia mencatat, BPJS Ketenagakerjaan melakukan investasi tidak langsung hingga 50 persen.
Pada acara seminar juga dilakukan penandatanganan kerja sama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan German Social Accident Insurance (DGUV) atau Lembaga Penyelenggara Jaminan Kecelakaan Kerja Jerman terkait K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan jaminan sosial.
Hadir pada pembukaan seminar internasional itu Presiden International Social Security Association (ISSA) Joachim Breuer, perwakilan dari Kementerian Keuangan, perwakilan dari Kementeri Tenaga Kerja, perwakilan dari perwakilan pemerintah Provinsi Bali.
Seminar internasional ini dihadiri oleh 125 pemerhati jaminan sosial dari 30 negara, 350 praktisi dan pemerhati jaminan sosial di Indonesia.(kl/ts)