Jadikan Al-Qur’an Sebagai Barang Bukti Terorisme, Densus 88 Hina Umat Islam dan Allah Swt

Ustadz-BasriEramuslim.com – Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya mengecam tindakan Densus 88 yang melakukan penangkapan terhadap pengasuh pondok pesantren Tahfidzul Qur’an (penghafal Al-Qur’an) secara brutal.

Aksi aparat tersebut kian menambah deretan panjangan perlakuan zalim terhadap umat Islam. Belum lama media Islam diblokir secara brutal, kini Densus 88 melakukan tindakan keji, memperlakukan ulama seperti hewan.

“Belum juga sembuh rasa sakit kelompok Islam atas perlakuan brutal BNPT dan Kominfo yang memblokir Media Islam tanpa kompromi dan tanpa aturan, kini giliran Densus melakukan tindakan keji. Memperlakukan ulama yang belum jelas duduk persoalannya bagaikan hewan,” kata Mustofa melalui rilis seperti yang dilansir Panjimas (25/4).

Menurut Mustofa, aparat melakukan penyergapan terhadap tokoh pesantren dengan dasar dugaan, tanpa pertimbangan.

“Hanya berdasar dugaan, lalu menindak ulama tanpa pertimbangan. Jika cara seperti ini tidak bisa dikurangi, maka wacana pemberantasan terorisme jelas percuma. Bukannya teroris berkurang, tapi justru akan menambah jumlah,” ungkapnya.

Mustofa mengungkapkan, Ustadz Basri ditangkap karena diduga memiliki bendera mirip ISIS. Hal ini menjadi kesan ada phobia hal-hal yang berbau Arab.

“Ustadz Basri yang diduga punya bendera “mirip” bendera ISIS, kini hilang. Ada kesan, dalam beberapa tahun terakhir muncul phobia pemerintah terhadap hal-hal berbau Arab. Terbukti, tindakan-tindakan liar terhadap apapun yang berbau Arab, selama ini dilakukan dengan perencanaan dan kesengajaan,” ungkapnya.

Di sisi lain, penzaliman terhadap ulama serta simbol-simbol Islam seperti Al-Qur’an dijadikan barang bukti terorisme kerap terjadi.

“Penyitaan Al-Qur’an dan Buku Tafsir Qur’an serta buku Agama Islam dengan alibi barang bukti terorisme, bukan lagi hal tabu. Pendzaliman terhadap ulama dan pesantren juga sudah biasa,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan oleh Densus 88 terhadap Tokoh Pesantren kembali berlangsung dengan cara brutal dan sadis terhadap Ulama pengasuh Pondok Pesantren. Peristiwa ini terjadi di Makassar (24/4).

Mustofa mengungkap kronologis penangkapan pengasuh pondok pesantren Tahfizdul Qur’an (penghafal Al-Qur’an), sebagaimana yang beredar di media menurut penuturan para saksi. Tak peduli dengan anak ustadz Basri yang masih balita, Densus 88 menabrak motor yang dikendarai Ustadz Basri hingga terjatuh, lalu disergap seperti hewan.(rz)