Eramuslim – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu menolak aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman memberikan tausiah kepada para tahanan. Hal tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada Pengurus Besar Wanita Al Irsyad tertanggal 5 September 2018.
Surat itu merupakan balasan atas permohonan izin dari Pengurus Besar Wanita Al Irsyad untuk mengadakan ‘Bakti Sosial Wanita Hamil, Bayi, dan Krisis Aqidah Wanita Rutan Pondok Bambu Bersama Warga Binaan’. Rencana kegiatan tersebut juga sudah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Diketahui salah satu yang akan mengisi acara adalah Neno. Karena itu, pihak Rutan Pondok Bambu melarang tausiah yang akan disampaikan Neno.
“Adapun arahan dari beliau bahwa untuk kegiatan Bakti Sosial diizinkan, namun untuk kegiatan tausiah yang akan disampaikan oleh umi Neno Warisman tidak diizinkan. Tausiah diizinkan apabila pembawa tausiah diganti oleh ustazah yang lainnya,” demikian surat dari Rutan Pondok Bambu tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Arpan membenarkan soal isi surat tersebut. Menurut Arpan, pihaknya mengizinkan kegiatan bakti sosial di Rutan Pondok Bambu.
Namun, kata Arpan kegiatan bakti sosial itu jangan digunakan untuk kampanye dan motif politik.