Iwan Sumule: Iwan Fals Seharusnya Juga Ditangkap Polisi

iwan-falsEramuslim.com – Inilah sebait syair Iwan Fals yang sangat dikenal di negeri ini:

Lo***ku… Terima kasih
Atas pertolonganmu di malam itu
Lo***ku… Dekat padaku
Mari kita lanjutkan cerita hari esok.

“Itu adalah salah satu bait dari lirik lagu yang diciptakan musisi kondang Iwan Fals yang sudah beredar lama dan digemari banyak kalangan muda,” kata mantan aktivis 98, Iwan Sumule kepada redaksi pagi ini, Minggu, (20/12).

Menyebut kata ‘lo***’, menurut Iwan Sumule, bukanlah ujaran kebencian. Karena harus dipisahkan antara ‘hate speech’ dan ‘mockery’ sehingga tidaklah tepat bila Y. Paonganan ditahan karena menulis kata ‘lo***’ di akun twitter-nya.

“Bila kata ‘lo***’ termasuk ke dalam UU Pornografi, maka Iwan Fals seharusnya juga ditangkap pihak Kepolisian!” ujar Iwan Sumule.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan apabila pihak Kepolisian ingin menegakkan UU Pornografi maka tempat-tempat hiburan yang mempertontonkan aurat dan kelamin secara terbuka harusnya digrebek dan ditangkap karena sudah termasuk porno aksi, bukan lagi asumsi.

“Tempat hiburan seperti Malioboro, Alexis, Clasic, Fashion dan lain-lain sangat jelas mengkomersialkan pornografi secara terang-terangan,” tukas Iwan Sumule.

Yulianus Paonganan yang akrab disapa Ongen, kini sudah berstatus tersangka, diringkus beberapa waktu yang lalu karena dugaan pelanggaran pidana menyebarkan pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin lewat akun twitter-nya @ypaonganan. Dia juga mendistribusikan hasil informasi elektronik yang memuat pelanggaran susila sesuai pasal 27 ayat 1, UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).(ts/RMOL)