Adapun gerakan Gemar Mengaji pertama kali dideklarasikan oleh Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, di Jakarta pada 26 September 2012. Kemenag mencanangkan program Gemar Mengaji bagi seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Harapannya, masyarakat akan kembali terbiasa dengan budaya mengaji Alquran tiap sesudah melaksanakan shalat Maghrib. Ini dilakukan baik di masjid, rumah, sekolah, maupun kantor instansi swasta atau pemerintah. “Program ini sudah dan sedang berjalan. Jadi, bukan seremonial,” kata Machasin. (Rol)