Eramuslim – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan kejelasan kasus dugaan pornografi dan chat mesum yang disangkakan kepada Habib Rizieq Shihab (HBS)
Dia melihat sikap Polri terkesan politis karena menggantung status hukum HRS. Harusnya kata Neta, Polri tidak mesti merasa malu untuk mengumumkan penghentian perkara (SP3) jika memang tidak memiliki bukti yang kuat terhadap hukum.
“Memang belakangan ini Polri terkesan cenderung aneh, tidak transparan dan berusaha menututupi hal-hal yang sebenarnya tidak perlu ditutupi,” ujar Neta Pane, Sabtu (9/6).
Sebaliknya kata Neta, jika memang kasus itu masih berlanjut, Polri harus tegas menepis isu SP3 yang dibicarakan oleh publik. Sehingga status hukum menjadi transparan.
“Sikap Polri yang tertutup itu mungkin karena aparatur Polri sudah terlanjur malu. Sehingga mereka malu mengakui” ucap Neta.
Sementara sejak awal IPW melihat kasus chat seks Rizieq lemah dibawa ke ranah hukum, namun polisi tetap memaksa. Neta menilai, pemaksaan kehendak itu sama seperti dalam menangani kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung yang dilepas pengadilan.
“Jika pun kasus Rizieq Shihab dipaksakan ke pengadilan, IPW khawatir pengadilan akan membebaskannya,” tuturnya. (akt)