Keresahan yang paling disoroti di Maluku itu terjadi Senin 18 Juni 2018 di Kabupaten Aru. Saat itu seorang perwira tinggi berpangkat Brigjen dan berpakaian dinas memberikan pengarahan kepada seluruh personil Polres Aru, Bayangkari, personil BKO Brimob dan BKO Pol Air untuk melaksanakan pengamanan Pilkada dengan serius dan situasi tetap harus aman, tapi harus memilih calon gubernur tertentu. Hadir dalam acara itu Dir Pam Ovit Polda Maluku dan Kepala Keuangan Polda Maluku. Saat itu sang Brigjen mengatakan, “tugas Kita adalah salah salah satunya, selain untuk mengamankan pilkada berjalan aman lancar damai…juga dalam rangka memenangkan MI (inisial salah satu cagub). Ada resiko, resiko akan saya tanggung,” ujar sang Brigjen yang disambut tepuk tangan. Tetapi, kata Brigjen itu lagi, ingat jangan sampai ada bukti yang menunjukkan bahwa saudara saudara itu mendukung calon tersebut.
“Apa yang dilakukan Pati Polri ini bisa memecahbelah rakyat Maluku dan memicu konflik besar. Untuk itu aksi Brigjen ini harus segera dihentikan,” kata Neta.
IPW mendesak Mabes Polri segera mencopot Brigjen itu dari jabatannya. Panwaslu dan DPR perlu mencermati situasi Maluku agar pilkada tidak berbuah konflik besar yang berkepanjangan di wilayah rawan konflik tersebut. (swa)