Ketua Komisi VI DPRRI Didik J. Rachbini menyatakan, investasi Jepang ke Indonesia menurun 60 persen dalam kurun waktu dua tahun. Karenanya ia berharap, dengan diberlakukannya UU Penanaman Modal, negara lain termasuk Jepang akan kembali mempercayai Indonesia untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
Dalam kesempatan pertemuan dengan Anggota Parleman Jepang, Didik meminta parlemen Jepang menyampaikan kepada pemerintah maupun calon investor di sana, untuk segera menyelesaikan berbagai hambatan dalam berinvestasi dengan pemerintah di Indonesia.
"Ini perlu supaya kejadian hengkangnya Sonny Coorperation dari Indonesia, tidak terulang lagi," ujarnya di Gedung DPRRI, Jakarta, Rabu (20/12).
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Parlemen Jepang Tosiyaki Koizumi. Ia mengatakan bahwa investasi Jepang ke Indonesia terhambat, karena faktor keamanan dan perizinan yang rumit.
"Turunnya investasi Jepang ke Indonesia terhambat, karena dikhawatirkan masih adanya teror bom," imbuhnya.
Untuk itu, Koizumi meminta, pemerintah Indonesia betul-betul mengawasi faktor keamanan supaya Jepang dapat berinvestasi dengan mudah ke Indonesia. Dalam pertemuan itu, Jepang menceritakan kesulitannya mendapatkan izin berinvestasi ke Indonesia, sehingga Jepang lebih memilih negara lain, ketimbang Indonesia.
Sebagai wakil parlemen Jepang, Koizumi menyambut baik, pembuatan RUU Penanaman Modal yang sedang dibahas oleh DPRRI. Ia berjanji akan segera menyampaikan pada pemerintah Jepang, mengenai kebijakan terbaru yang sedang dibuat oleh Indonesia. (novel)