Ketidakhadiran Presiden SBY dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan keterangan dan jawaban atas interpelasi DPR tentang persetujuan Resolusi DK PBB 1747, langsung mendapat reaksi dari para anggota DPR.
Sekitar satu menit, setelah sidang dibuka oleh Ketua DPR Agung Laksono, puluhan anggota DPR langsung menyalakan mikrofon dan berlomba menyampaikan interupsi, agar sidang ditunda sampai bisa menghadirkan tokoh kunci yakni, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya mempertanyakan kehadiran menteri yang ditugaskan mewakili Presiden, hendaknya pemerintah bisa mengambil preseden yang baik, di mana sebelum Presiden SBY, Gusdur dan Megawati juga pernah hadir dalam sidang interpelasi, kehadiran menteri hanya cukup dalam raker dengan komisi, saat ini bukan raker, "ujar Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Yuddy Chrisnandi disela sidang paripurna, di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (5/6).
Yuddy menegaskan, sidang kali ini jika dilanjutkan, keabsahannya dipertanyakan. Karenanya, lebih baik ditunda sampai bisa menghadirkan Presiden.
Senada dengan itu, Anggota DPR FPDIP Aria Bima menyatakan, kehadiran menteri untuk memberikan penjelasan sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu, namun pihak DPR merasa tidak puas dengan jawaban pemerintah yang ketika itu diwakili oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.
Ia menganggap, kehadiran Presiden sebetulnya bisa menjadi kesempatan yang tepat, untuk menjelaskan masalah ini.
"Ketidakhadiran Presiden di DPR menimbulkan kesan Presiden berlindung di bawah para menterinya, kita harus menunggu kapan Presiden bisa datang, kita harus menunda sidang kali ini, " tandasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendi Choirie juga tetap keras meminta kehadiran Presiden memberikan jawaban, Ia menyatakan, tidak layak sebagai seorang yang langsung ditunjuk oleh rakyat mewakilkan kepada para menterinya, dalam hal ini DPR mempunyai hak untuk mengundang Presiden.
"Presiden kan dipilih oleh rakyat, kalau menteri bukan dipilih oleh rakyat, melainkan oleh Presiden, karena itu Presiden harus mempertanggungjawabkannya pada rakyat, " tukasnya.
Ketidakhadiran Presiden SBY dalam rapat interpelasi Iran di Gedung DPR, digantikan oleh tujuh menteri antara lain, Menko Polhukam widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menlu Hassan Wirajuda, Menkum HAM Andi Matalata, Mensos Bachtiar Chamsyah, Mensesneg Hatta Rajasa, dan Menhan Juwono Sudharsono. (novel)