Sikap DPR yang melunak dengan menerima utusan Presiden untuk memberikan u penjelasan dalam interpelasi Iran, memang sudah diperkirakan sebelumnya. Namun Selasa(17/7) pekan depan, Presiden masih harus berhadapan dengan DPR untuk memberikan penjelasan tentang penanganan kasus lumpur Sidoarjo.
"Ya Presiden harus datang, karena dia sudah sempat berkantor dan pergi ke Sidoarjo, juga sudah berjanji kepada rakyat korban lumpur Lapindo, " ujar anggota FPDIP Permadi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(10/7).
Menurutnya, jika Presiden tetap tidak mempunyai kemauan untuk hadir menjawab interpelasi DPR, hal ini akan menyebabkan hubungan yang tidak harmonis antara kedua lembaga negara.
Lebih lanjut Permadi menegaskan, Presiden RI setiap tanggal 16 Agustus berkewajiban memberikan pidato kenegaraan dihadapan DPR, apabila sikap Presiden tidak menunjukkan kemauan untuk membangun komunikasi dengan seluruh anggota dewan, dikhawatirkan Presiden akan dihujani dengan interupsi pada saat menyampaikan pidato kenegaraan.
"Kalau dia terus-menerus menjaga jarak dengan DPR, saya khawatir pidato negara penuh dengan interupsi, " tukasnya.
Kalau akhirnya dalam interpelasi lumpur Sidoarjo pekan depan Presiden SBY tidak datang juga, Permadi optimis masih banyak interpelasi lainnya, yang akan memaksa Presiden untuk memberikan keterangan ke Gedung DPR. (novel)