Penolakan Fraksi PKS terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di DPR dinilai menyalahi instruksi Dewan Pimpinan Tinggi Pusat (DPTP). Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mengatakan, sikap Fraksi PKS di DPR akan dievaluasi.
“Nanti akan ada evaluasi dari hasil keputusan semalam,” kata Tifatul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/6). Hasil sidang paripurna akan dibawa ke DPTP PKS untuk ditelaah. Akan dikaji apakah sikap DPP dan Fraksi PKS sudah selayaknya.
Dalam sidang paripurna di DPR, Senin (17/6), Fraksi PKS tegas menyatakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi yang diatur dalam APBN-P 2013. Suara PKS bersama PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura tersebut kalah melalui mekanisme voting.
Tifatul menjelaskan, sikap Fraksi PKS di DPR tersebut bertolak belakang dengan keputusan rapat DPTP di Lembang, Bandung, pada 12 Juni 2013. “Kalau berbeda, itu berarti penyelewengan dari instruksi (Lembang),” kata Tifatul.
Menurut Tifatul yang juga menjabat menteri komunikasi dan informatika, dalam kesepakatan di Lembang, PKS mestinya tak bersikap soal rencana kenaikan BBM. Sikap Fraksi PKS terkait rencana tersebut adalah menyerahkan kewenangan menaikkan harga BBM ke pemerintah tanpa perlu persetujuan DPR. Ia menegaskan, penolakan oleh kader PKS terhadap kenaikan BBM hanya diperbolehkan dalam tataran opini. Resminya, PKS tak menolak atau menerima karena kewenangan berada di tangan pemerintah.
Lain halnya dengan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dan kompensasi lainnya. Kendati tak secara gamblang disebutkan dalam kesepakatan dan instruksi di Lembang, sikap PKS mestinya mendukung. “Terjemahannya begitu. Mendukung BLSM, BBM, Jamkesmas, Raskin,” ujarnya.
Pernyataan Tifatul kembali ia pertegas di Kompleks Parlemen Senayan. Selain keputusan soal sikap terhadap kenaikan harga BBM dan kompensasi, ada sejumlah kesepakatan lain yang juga dihasilkan. Di antaranya, soal penurunan spanduk penolakan kenaikan harga serta menahan diri dari mengomentari rencana pemerintah tersebut.
Terlepas dari penyelewengan instruksi, penolakan yang dilakukan Fraksi PKS, dinilai Tifatul, merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Bagaimanapun, dengan atau tanpa persetujuan DPR, pemerintah tetap berhak menaikkan harga BBM.
Ketua DPP PKS Nasir Djamil menyangkal pernyataan Tifatul soal penyelewengan instruksi Lembang. Menurut Nasir, sikap Fraksi PKS sudah sejalan dengan keputusan resmi partai. “Tidak ada pelanggaran keputusan Lembang. Sejak awal, kami tolak kenaikan BBM dan konsisten mempertahankan,” kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, kemarin.
Menurutnya, pertemuan anggota DPTP tidak spesifik membahas sikap Fraksi PKS terhadap kenaikan harga BBM. Pertemuan hanya membicarakan kondisi terakhir PKS. “Itu hanya pertemuan biasa yang membahas dinamika terakhir internal partai,” ujarnya.
Nasir menilai, pernyataan Tifatul wajar lantaran saat ini Tifatul berada dalam posisi sebagai menteri pembantu presiden. Baginya, apa yang disampaikan Tifatul hanya soal perbedaan pendapat. “Kami hormati pernyataan Tifatul. Dia bagian kabinet dan pembantu presiden. Tidak aneh kalau dia bilang begitu… (RoL/KH)