Eramuslim.com – Pihak Instagram tengah melakukan investigasi terkait pemblokiran akun milik Ustadz Abdul Somad. Nantinya, pihak Instagram akan memberikan penjelasan resmi berdasarkan hasil investigasi tersebut.
“Mereka sekarang sedang lakukan investigasi,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kenterian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018).
Semuel mengatakan, penanganan akun seseorang untuk diblokir atau dinormalisasi menjadi kewenangan pihak platform media sosial, dalam hal ini Instagram.
Terkait pblokiran akun Ustaz Somad, Semuel mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada pihak Instagram. “Saya dapat laporan, saya ingin tahu juga. Saya Tanya, katanya mereka sedang investigasi. Itu biasanya terkait agreement dan sistem standard community mereka,” kata Semuel.
Semuel memastikan, dalam kasus ini pemerintah tidak mengajukan permintaan blokir kepada Instagram. Pemerintah juga tidak menagih penjelasan dari Instagram.
“Kalau kami yang ajukan selalu terdaftar dan pelanggarannya pelanggaran hukum,” kata Semuel.(kl/ito)