Komisi II DPR besok akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta penjelasan mengenai sengketa tanah antara TNI Angkatan Laut dengan warga Alas Tlogo, Pasuruan, yang berakhir dengan insiden penembakan.
Hal tersebut disampaikan oleh wakil Ketua Komisi II DPR Priyo Budi Santoso sebelum raker dengan Mensesneg, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6).
Menurutnya, Komisi II akan mencermati dan mengkritisi persengketaan tanah, yang berakhir dengan tewasnya empat warga masyarakat.
"Saya sudah komunikasi dengan Kepala BPN Joyo Winoto, kita Komisi II berencana melihat dari sisi kepemilikan tanah, tentang hak tanah tersebut, " ujarnya.
Lebih lanjut Priyo menegaskan, untuk kasus tanah Pasuruan ada hal yang tidak lazim dilakukan. Berdasarkan laporan, tanah milik TNI AL tersebut justru disewakan kepada BUMN atau swasta, bukan untuk rakyat sekitar yang membutuhkannya.
"Kita mendapatkan laporan tanah yang sekarang dikuasai oleh TNI AL itu, bisa disewakan kepada BUMN, nah itu lah yang kita akan teliti. Memang tidak lazim ya, sementara disisi lain, masyarakat kita di sana lebih membutuhkan lahan-lahan itu, " imbuhnya.
Ia mengatakan, untuk mendapat keterangan yang lengkap mengenai kasus tanah Pasuruan, DPR terlebih dahulu akan memanggil Kepala BPN beserta seluruh jajarannya, dan dari hasil pertemuan itu akan diputuskan apakah juga akan memanggil Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto.
Priyo menyatakan, saat ini ada sekitar dua ribu kasus persengketaan tanah. Meski demikian, apapun yang menjadi permasalahan tetap tidak dibenarkan penyelesaian dengan menggunakan cara kekerasan, apalagi sampai mengorbankan rakyat. Ia mengaku kecewa dengan sikap TNI dalam insiden Pasuruan. (novel)