LGBT Akan Gelar Pesta, Rayakan Putusan MK

Eramuslim – LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender, semakin merajalela di Indonesia. Bahkan, kaum gay dikabarkan akan melakukan pesta seks pada malam tahun baru 2018 di Balikpapan.

Pesta seks dilakukan untuk merayakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan judicial review atau uji materi pasal perzinaan dan LGBT dalam KUHP.

Komunitas LSL yang biasa disebut masyarakat sebagai kaum gay, beberapa waktu lalu berkumpul merencanakan gelaran pesta seks.

Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos (Grup Pojoksatu.id) pada Kamis (21/12), pertemuan tersebut dihadiri komunitas gay dewasa maupun anak-anak.

“Waktunya sudah fix saat malam tahun baru, tinggal soal tempat masih belum pasti,” ujar sumber terpercaya kemarin.

Dia mengatakan, pesta seks sesama lelaki ini bukan semata untuk merayakan malam pergantian tahun 2017 dan datangnya tahun 2018.

“Mereka sekaligus merayakan kemenangan atas keputusan MK soal zina LGBT,” sebutnya lagi.

Putusan MK, kata sumber media ini, dinilai merupakan langkah maju karena berikutnya jaringan komunitas gay nasional tengah berjuang tataran legislatif agar perbuatan zina tak masuk ranah pidana.

Lebih gilanya lagi, jaringan tersebut berharap pernikahan sesama jenis kelak akan diakui di Indonesia.

“Itu perjuangan langkah panjang. Yang jelas, jaringan komunitas gay nasional mendapat funding luar negeri untuk memperjuangkan hak-haknya,” beber dia.