Jakarta—Tim Lima telah menyerahkan tiga nama Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden hari Senin lalu (5/10/09). Ketiga nama tersebut adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Ahmad Santosa, dan Waluyo. Rencananya, ketiga Plt KPK akan dilantik oleh Presiden hari ini.
Berikut ini adalah profil singkat ketiga Plt KPK.
Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak ini pernah mendapat penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003.
Tumpak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dili 1994-1995, kemudian Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen 1996 -1997, Asintel Kejati DKI Jakarta 1997-1998, Wakajati Maluku 1998-1999, Kajati Maluku 1999-2000, Kajati Sulawesi Selatan 2000- 2001, dan Sesjampidsus 2001-2003. Saat ini, ia juga berperan sebagai Komisaris PT Pos Indonesia, Persero.
Tumpak dikenal sebagai sosok yang ditakuti oleh para koruptor, tegas bicaranya, dan tak pernah kompromi terhadap para koruptor. Dia juga merupakan orang yang berpengalaman di bidang penuntutan kasus korupsi hingga namanya mencuat saat menjadi Wakil Ketua KPK di masa Taufiequrrachman Ruki menjabat sebagai Ketua KPK. Ia kini menggantikan posisi Antasari Azhar.
Waluyo juga sosok yang telah malang melintang di KPK. Jabatan terakhirnya adalah Deputi Bidang Pencegahan. Lahir di Klaten, 16 Desember 1956, Waluyo pernah mengikuti pendidikan di Jurusan Teknik Mesin, Universitas Trisakti, Jakarta, dan Magister Manajemen Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya, Jakarta.
Selain menjadi Deputi Bidang Pencegahan KPK, Waluyo juga pernah menjabat sebagai Vice President Business Ethics and Assurance, BP Indonesia. Saat ini, Ir. Waluyo tercatat sebagai Direktur Umum dan SDM PT Pertamina, Persero.
Mas Ahmad Santosa adalah orang baru di lembaga antikorupsi KPK. Suami dari Lelyana Yanti Nurwita ini akrab disapa dengan panggilan Ota. Ota lahir di Jakarta, 10 Maret 1956, ia menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK pada tahun 2007. Ota pernah menjadi Anggota Tim Pembaruan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) dan Koordinator Tenaga Ahli Kejaksaan Agung semasa dipimpin oleh Jaksa Agung Abdurahman Saleh.
Ayah beranak satu ini gemar menulis buku dan opini di media massa mengenai reformasi hukum, pemerintahan yang bersih, dan lingkungan hidup. Ota dikenal sebagai ahli hukum lingkungan, ia terlibat di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) sebagai pendiri. Selain itu, ia pernah menjadi Ketua Dewan Pembina dengan spesialisasi Hukum Lingkungan, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pembaruan Hukum dan Resolusi Konflik.
Saat ini, Ota masih aktif menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Senior Advisor Program HAM UNDP ini menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas sebagai Plt. Namun, beberapa pihak meragukan Ahmad karena keberadaan istri Ahmad yang bekerja di kantor pengacara Todung Mulya Lubis yang merupakan salah satu anggota tim lima. Lelyana, istri Ahmad, juga merupakan pengacara keluarga Salim dalam kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). Karena melanggar kode etik dengan membela pihak lawan, Lelyana kini sedang diadili oleh Dewan Kehormatan PERADI.
(Ind/berbagai sumber)
foto: koran jakarta