Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pola korupsi yang dilakukan M Nazaruddin dengan cara menjadi menjadi makelar proyek bagi perusahaan lain.
“Hal itu agar dia mendapat fee dan mencari fee untuk mendapat proyek lain, fee Nazaruddin paling banyak, karena dia punya peran penting sebagai politikus,“ kata Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan di kantor ICW, Kalibata, Kamis (8/9/2011).
Selain itu lanjut Ade, pola korupsi M Nazaruddin aktif memberikan penawaran proyek terhadap perusahaan yang membutuhkan fasilitator proyek BUMN.
”Setiap pengusaha yang ingin mendapat proyek otomatis harus melobi politikus, jadi peran penting politikus besar dalam mafia anggaran,“ ucapnya.
Kemudian, politikus DPR cenderung mengidentifikasi proyek basah di setiap kementerian dengan menggunakan nama partai. ”Biasanya akan diminta, nama partai akan dibawa, partai yang punya kuasa cenderung dapat proyek,“ katanya. (pz/det)