Usai menerima vonis dari ketua majelis hakim Herry Swantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ustadz Abu Bakar Baasyir berpesan kepada keluarganya. secara umum kepada keluarganya beliau meminta supaya semuanya tenang dan menghadapinya dengan sadar.
Usai putusan Ustadz langsung memeluk kedua putranya Abdurrohim dan Abdurrosyid serta menyalami istrinya setelah menerima putusan vonis 15 tahun penjara.
"Pesannya supaya semuanya tenang dan menghadapi putusan ini dengan sadar," kata anak Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Abdurrosyid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
Menurutnya, keadaan sang ayah saat ini dalam keadaan baik. Tetapi ia belum bisa berbicara banyak dengan ayahnya lantaran petugas kepolisian langsung membawanya ke luar tempat sidang.
"Saya dengan ustadz belum bicara banyak, karena langsung dibawa. Tetapi ustadz sudah jelas menolak untuk menerima putusan tersebut," ucapnya.
Abdurrosyid melihat dalam persidangn tersebut hakim mengambil vonis dengan pertimbangan-pertimbangannya dan terlihat ada kepura-puraan.
"Ia tidak mempertimbakan masukan-masukan pihak penasehat hukum, kedepan hakim mengabaikan hal itu, sehingga menghasilkan vonis seperti itu," ucapnya.
Menurutnya, masukan-masukan dari penasihat hukum yang ingin menghadirkan sebagian saksi secara langsung, tetapi ternyata kesaksiannya hanya lewat telekonferen.
"Itu mencerminkan ada upaya penghalangan bagaimana kepastian sebenarnya tidak ditunjukan, tapi hanya lewat telekonferen dan sebagainya, tahu-tahu dikatakan sudah ditanda tangan. Kita lihat dulu dong apa yang terjadi tidak boleh tutup mata apa yg terjadi di penjara, mereka menghadapi siksaan. Seharusnya tidak seperti itu. Kita akan banding," ungkapnya. (pz/trib)