Ditekankannya, semua pihak terkait yang berkepentingan dengan pilpres perlu diberi informasi juga. Itu sebabnya meskipun Prabowo-Sandi dan BPN tahu bahwa sebagian besar pers nasional tidak netral, informasi terkait temuan kesalahan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) tetap diberikan kepada mereka.
“Media asing juga berkepentingan dengan pilpres Indonesia. Pembaca mereka kan termasuk pemerintah, birokrat, politisi, investor asing dan stakeholders lainnya. Investor asing misalkan perlu info yang akurat, misalkan tentang apakah bisa mengharapkan kepastian hukum di Indonesia jika pemilunya saja penuh kecurangan,” jelasnya.
Langkah itu ditekankannya lagi karena Prabowo-Sandi dan BPN paham betul kalau Indonesia tidak bisa hidup sendiri, dan tidak bisa hidup tanpa bekerja sama dengan negara-negara lain.
“Mereka berhak tahu tentang apa yang sebenarnya terjadi di Indonesia. Itulah yang dilakukan Prabowo-Sandi dan BPN. Kita punya kewajiban memberikan informasi yang paling akurat kepada semua pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri, dan tentu saja terutama kepada rakyat Indonesia,” pungkas Dradjad. [rmol]