Presiden Joko Widodo mengeluarkan perintah agar seluruh pejabat pemerintah tidak menggelar buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
“Surat sudah dipastikan benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Kamis, 23 Maret 2023 di Jakarta.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat itu.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta diteruskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.
Larangan berbuka puasa membuat masyarakat bingung. Sebab, menjelang Ramadhan, pemerintah kerap menggelar acara yang mempertemukan banyak orang. Masyarakat dan pejabat pemerintah juga dapat melakukan perjalanan melalui udara tanpa jarak fisik.
Berikut beberapa kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, namun tidak dilarang oleh Presiden Jokowi, menurut netizen:
1. Pernikahan Kaesang di Solo, ribuan orang berkumpul
2. Konser Musik DEWA 19, 65.000 orang berkumpul di JIS
3. Konser Musik BLACKPINK 50.000 orang berkumpul di GBK